Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui sekda Minahasa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran yng telah di tetapkan.
Sekda Lynda D Wantania menyampaikan ASN yang kedapatan memperpanjang libur yang sudah di tetapkan akan di kenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Tentunya liburan yang cukup panjang, menjadi suatu penyemangat dalam menjalankan tugas yang terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.”ucap Sekda, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, menegaskan bahwa ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
- Gubernur Yulius Instruksikan Jajaran Perkuat Antisipasi El Nino, Katahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
- Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,”Ujarnya. (*Ronny).





