
Morut-Halo #SobATRBPN, simak yuk penjelasan seputar girik dan alat bukti bekas hak milik adat lainnya.
Dan apa saja yang perlu kamu lakukan untuk melindungi tanahmu?
Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob !
BACA JUGA
- 39 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bitung
- Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran “Home Charging Services” Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
- Gubernur Yulius Lantik Pengurus FKUB Periode 2026-2031,Jadikan FKUB Jembatan Komunikasi dan Penjaga Harmoni Sosial
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya








