Sitaro-Dalam rangka mempersiapkan MusKam RKP, Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Buang Tahun 2025.
Penyusunan RKP Kampung adalah kegiatan rutin dan akan di bahas nanti yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) selama 1 (satu tahun).
Dalam penyusunan RKP kampung Tahun 2025,di pimpin Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, dan di hadiri seluruh perangkat desa, bertempat di Kantor Kampung Buang Senin (15/07/2024).
- 39 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bitung
- Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran “Home Charging Services” Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
- Gubernur Yulius Lantik Pengurus FKUB Periode 2026-2031,Jadikan FKUB Jembatan Komunikasi dan Penjaga Harmoni Sosial
Pada kesempatan itu, Kapitalau Arengsingga berharap dengan adanya rapat ini di harapkan menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya. “Sehingga kegiatan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Jelas Kapitalau.
Adapun hasil penyusunan RKP ini nantinya akan di bahas dalam penyusunan yang melibatkan Tim Penyusun RKP kampung, BPD dan Pemerintah Kampung. (Herka)







