Sitaro-Dalam rangka mempersiapkan MusKam RKP, Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Buang Tahun 2025.
Penyusunan RKP Kampung adalah kegiatan rutin dan akan di bahas nanti yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) selama 1 (satu tahun).
Dalam penyusunan RKP kampung Tahun 2025,di pimpin Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, dan di hadiri seluruh perangkat desa, bertempat di Kantor Kampung Buang Senin (15/07/2024).
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Pada kesempatan itu, Kapitalau Arengsingga berharap dengan adanya rapat ini di harapkan menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya. “Sehingga kegiatan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Jelas Kapitalau.
Adapun hasil penyusunan RKP ini nantinya akan di bahas dalam penyusunan yang melibatkan Tim Penyusun RKP kampung, BPD dan Pemerintah Kampung. (Herka)







