Bonebol-Seluruh Fraksi di DPRD Bone Bolango menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyampaian akhir, seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyutujui Ranperda tersebut agar menjadi Perda Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan itu digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango, bertempat di ruang rapat,Selasa (30/07/2024).
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu bersama Wakil Ketua Azan Piola serta Pedro Bau dan di hadiri para Anggota DPRD, dan Forkopimda serta pihak Eksekutif.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkap dalam rapat ini, masing-masing fraksi yang ada di DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui hal tersebut, dan Perda ini tentunya harus disusun demi kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Halid. (*/Has)







