Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, di hari terakhir tahapan pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Bapaslon tersebut yaitu pasangan Meiddy Makalalag ST, dan Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH, yang di usung Partai NaDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta tiga parpol non-seat yaitu PAN, PBB, dan Partai Gelora.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, mengungkapkan, pasangan Meiddy Makalalag ST, dan Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH, mendaftar di KPU bersama anggota partai politik pengusung serta masyarakat pendukung.
“Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dan syarat calon dari Meiddy Makalalag ST, dan Syarifuddin Juaidi Mokodongan dan semuanya sudah lengkap,” ungkap Manoppo.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Manoppo menjelaskan, sejak dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024, total ada sebanyak tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kotamobagu.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas-berkas pencalonan dari seluruh bakal pasangan calon. Kalau ada yang kami nilai perlu diperbaiki, akan kami sampaikan ke LO atau Paslon untuk memperbaikinya,”Jelas Manoppo.
Bersamaan dengan tahapan verifikasi berkas, para bapaslon diketahui akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Prof Kandou Manado. Tahapan ini dimulai dari 29 Agustus hingga 1 September 2024. Nantinya, pada 2 September 2024 pihak rumah sakit akan melakukan rapat pleno internal hasil pemeriksaan seluruh bakal pasangan calon. (Midi)








