Minsel-Terbakarnya sejumlah kursi dan dugaan adanya unsur pengrusakan barang-barang yang merupakan aset pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di aula Wale Cita Waya Esa (Waleta) belum lama ini, mendapat tanggapan serius dari DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, menegaskan bahwa hal ini jangan dibiarkan karena perlengkapan tersebut di belanjakan dengan uang negara dan wajib hukumnya APH untuk menindak lanjuti.
“Kapolres Minsel harus menindaklanjuti masalah ini,karena ada dugaan unsur kesengajaan terkait terbakarnya sejumlah kursi yang tergolong harganya mahal yang hampir menghanguskan area sekitar dan tindakan melempar kursi yang dapat mengakibatkan kerusakan parah di hari yang hampir bersamaan” Ujar Turangan,Sabtu (14/09/2024).
Sebagai masyarakat kata Turangan, dirinya menilai bahwa Kepala Bagian Umum Susan Umboh telah melakukan pembiaran atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam kompleks perkantoran bupati sehingga patut untuk diperiksa.
- Pemkab Minut Salurkan Bantuan RTLH, Swadaya Warga Jadi Kunci
- Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-62 Provinsi Sulut, Gubernur Yulius Beberkan Pencapaian Keberhasilan Sulut Dibidang Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan
- HUT Provinsi Sulut Ke-62, Gubernur Yulius : Kita Bergerak Satu Arah, Satu Tujuan dan Satu Komando
“Ini sengaja ada pembiaran,sehingga aset yang di belanjakan oleh uang negara sengaja untuk di rusak dan di bakar, agar Bagian Umum dapat menganggarkan kembali mebeler (kursi) di APBD, dan di duga ini “bisnis” yang tak semestinya terjadi,” Ungkap Turangan yang di kenal vokal terhadap pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
Diketahui bahwa Bagian Umum merupakan salah satu bagian yang melakukan pengadaan barang dan jasa dimana Kabag Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dibagiannya. (*/onal_m)







