Minsel-Terbakarnya sejumlah kursi dan dugaan adanya unsur pengrusakan barang-barang yang merupakan aset pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di aula Wale Cita Waya Esa (Waleta) belum lama ini, mendapat tanggapan serius dari DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, menegaskan bahwa hal ini jangan dibiarkan karena perlengkapan tersebut di belanjakan dengan uang negara dan wajib hukumnya APH untuk menindak lanjuti.
“Kapolres Minsel harus menindaklanjuti masalah ini,karena ada dugaan unsur kesengajaan terkait terbakarnya sejumlah kursi yang tergolong harganya mahal yang hampir menghanguskan area sekitar dan tindakan melempar kursi yang dapat mengakibatkan kerusakan parah di hari yang hampir bersamaan” Ujar Turangan,Sabtu (14/09/2024).
Sebagai masyarakat kata Turangan, dirinya menilai bahwa Kepala Bagian Umum Susan Umboh telah melakukan pembiaran atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam kompleks perkantoran bupati sehingga patut untuk diperiksa.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“Ini sengaja ada pembiaran,sehingga aset yang di belanjakan oleh uang negara sengaja untuk di rusak dan di bakar, agar Bagian Umum dapat menganggarkan kembali mebeler (kursi) di APBD, dan di duga ini “bisnis” yang tak semestinya terjadi,” Ungkap Turangan yang di kenal vokal terhadap pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
Diketahui bahwa Bagian Umum merupakan salah satu bagian yang melakukan pengadaan barang dan jasa dimana Kabag Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dibagiannya. (*/onal_m)







