Sitaro– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sitaro mengawasi ketat tes kesehatan bagi 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siau Tagulandang Biaro.
“Sejak Rabu pagi (04/09/2024), Bawaslu Kabupaten Sitaro telah berada di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, untuk memastikan proses tes kesehatan bagi para calon berjalan sesuai dengan mekanisme,” ungkap Ketua Bawaslu Sitaro, Hendrols Tatengkeng.
Dikatakan, sebagai lembaga pengawas Pilkada di Kabupaten Sitaro, Bawaslu selalu melakukan tugas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pada pemilihan kepala daerah yang sementara berjalan saat ini.
“Bawaslu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro dalam memantau setiap tahapan Pilkada, termasuk proses verifikasi keabsahan dokumen dan pemeriksaan kesehatan.” Jelas Tatengkeng.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Lanjut di katakan Tatengkeng, Bawaslu Sitaro memastikan tes kesehatan tersebut bebas dari intervensi atau manipulasi. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan Kesehatan jiwa (Psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis serta pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Selain pemeriksaan kesehatan, Kata Tatengkeng, Bawaslu juga turut mengawasi proses verifikasi administrasi yang dilakukan di beberapa lokasi. Seperti, SMK N 1 Bitung, KPP Pratama Manado, STIE Pioner Manado, dan SMA Negeri 9 Manado.
“Pengawasan ini dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan tidak ada penyimpangan selama tahapan verifikasi berlangsung,” Imbuh Tatengkeng.
Dikatakan juga oleh Tatengkeng, bahwa pengawasan akan terus berlanjut hingga tahap verifikasi perbaikan, jika ada dokumen atau syarat yang belum terpenuhi oleh para bakal calon.
“Kami memastikan bahwa seluruh calon menjalani tes kesehatan ini dengan prosedur yang sama, tanpa ada perlakuan khusus yang bisa mencederai keadilan dalam proses Pilkada,” Pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sitaro dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. (* Herka)








