Sitaro,-Keterbatasan dan minimnya pengetahuan masyarakat Desa akan hukum yang berlaku di tanah air, kerap menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
Untuk itu, ditahun anggaran 2024 ini,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sitaro kembali menggelar sosialisasi hukum kepada seluruh Kapitalau bersama perangkatnya di kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut) kabupaten Sitaro.
Kegiatan yang di gelar di Kantor Kampung Mini ini menghadirkan narasumber dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Apalagi saat ini Pemerintah Desa (Kampung) terkhusus kepada perangkat teknis penyelenggara Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) setiap tahunnya dikucurkan anggaran hingga mencapai total miliaran rupiah.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Sementara itu, Kapitalau Batubulan Hengki Bagania menjelaskan jika kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mengedukasi warga dan masyarakat akan betapa pentingnya hukum di negara NKRI.
“Kita harapkan kedepan wawasan dan kesadaran masyarakat mengenai hukum mulai tercipta sehingga anggaran ADD dan DD dapat terlaksana secara maksimal baik secara teknik yang mengacu kepada RKPDes dan ketentuan yang berlaku,” Ungkap Kapitalau Hengki Bagania. (Herka)







