Minut– Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 ini memberikan gambaran dan penjelasan atas seluruh realisasi dari rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Utara kurun waktu Tahun 2023, baik dalam hal capaian keberhasilan maupun permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
“Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 disusun oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai wujud dari keinginan yang kuat dari pemimpin daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Kadis Diskominfosan Minut Robby Parengkuan SH, Minggu (31/3/2024).
Lebih lanjut, penyusunan RLPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23 yang menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat dan mempublikasikan RLPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan / atau media elektronik.
Ringkasan LPPD menjadi bahan masukan bagi Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu kami sampaikan ringkasan LPPD yang disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai berikut:
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan


















(T3)



























