Bonbol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Bone Bolango mengeluarkan surat rekomendasi kepada Penjabat Kepala Desa Tanah Putih, Kamaludin Pammus untuk memberhentkan Sekretaris Desa Tanah Putih berinisial ST, karena dugaan asusila.
Rekomendasi itu untuk menyahuti surat dari BPD Tanah Putih, juga merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan pemerintah desa, Camat Batupingge dan Dinas PMD, beberapa waktu lalu.
Menurut hasil rapat yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola SH,oknum Sekdes tersebut telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dianggap tidak lagi pantas menjadi seorang Sekretaris Desa, karena di duga telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat dan tidak patut untuk dilakukan oleh seorang Sekdes yang mana dia (red) seharusnya melindungi warganya.
“Jika dalam proses hukum tudingan itu tidak terbukti, maka si oknum sekdes Tanah Putih boleh dikembalikan ke jabatan semula.” Ujar Azan Piola mengutip rekomendasi yang di keluarkan untuk pemberhentian Oknum Sekdes Tanah Putih tersebut.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
Namun hingga kini sangat di sayangkan, rekomendasi yang di keluarkan oleh DPRD Bone Bolango itu belum di tindak lanjuti oleh penjabat Kades Tanah Putih, dan di sinyalir melindungi oknum asusila tersebut.
Sebelumnya di beritakan,pada edisi redaksisulut.com, Selasa (02/01/2024) Oknum Sekdes (ST) tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial ID (27),dengan laporan dugaan pelecehan.
Di depan polisi, ID menceritakan kejadian yang menimpanya, yang terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita. Pada saat itu di kantor Desa, dirinya sedang menginput data pemilih di laptop,kemudian datang pelaku dan langsung menyentuh tangan dan pantatnya, kemudian mencium pipinya.
“Saya kaget, atas perlakuannya itu. Dan tiba-tiba datang suami saya dan langsung memarahi oknum Sekdes tersebut,” Ungkapnya.
Karena tak terima perbuatan Oknum Sekdes tersebut, maka ID di dampingi suaminya melaporkan hal ini ke Polres Bone Bolango, dan hal ini berdasarkan laporan Pengaduan. Nomor : ADUAN/B/01/I/SPKT/RES Bonbel. (Has)







