Pohuwato-Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD 2024 sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD, RKPD serta sesuai KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan DPRD. Pemenuhan kebutuhan layanan publik menjadi prioritas karena merupakan amanah undang-undang yang harus di prioritaskan.
Hal itu di katakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau, Jumat (10/11/2023).
Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi,kata Iskandar,sejatinya hal itu secara ril merupakan pemenuhan gaji para ASN dan Tenaga Honorer.
“Ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga Honorer, kita Kabupaten Pohuwato justru tidak melakukan hal itu,” ujar Sekda Iskandar.
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
Lanjut Sekda Iskandar, Kita ketahui bersama bahwa saat ini kemampuan fiskal kita mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk Kabupaten Pohuwato. “Artinya apapun yang ingin kita wujudkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.”Ucap Sekda.
Sehingga Kebijakan Anggaran kita lebih memprioritaskan pada hal-hal yg urgent untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan.
“Tentunya Pemda melakukan berbagai upaya guna mendongkrak pendapatan namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Sekda Iskandar, Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk Fraksi PKB didalamnya perlahan bisa dipenuhi.
“Apa yang menjadi harapan fraksi PKB insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dengan kinerja yang baik Pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dengan SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan PEN, saat sementara menunggu review BPKP,” pungkas Sekda Iskandar. (*/Has)








