Bitung, Redaksisulut-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM hadiri penyerahan sertipikat Redistribusi tanah tahun 2023, di ruang SH Sarundajang. Selasa, (30/1/2024).
Dalam kesempatan Wali Kota Bitung, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari impian dari pemerintah Kota Bitung untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memiliki tanah sebagai aset yang kokoh.

“Dengan program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki tanah sendiri untuk menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama”. Katanya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Wali Kota juga menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis”. Kata Wali Kota seraya menambahkan bahwa acara penyerahan sertipikat menjadi momen bersejarah, dimana impian Wali Kota untuk mewujudkan kepemilikan tanah masyarakat menjadi nyata.

Dengan langkah ini, pemerintah setempat tidak hanya menjadi pengelola, tetapi juga mitra dalam perjalanan menuju pemilikan tanah yang lebih luas bagi masyarakatnya.
Diketahui, penyerahan sertifikat ini diberikan kepada 1200 penerima yang ada di kecamatan lembeh selatan dan lembeh utara.
Dalam kegiatan juga dihadiri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Budi Tarigan SH, ME bersama Jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Rahmat Sanjaya, SH. MH, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulut, Ari Setiawan, Unsur Forkopimda Kota Bitung serta Camat Lembeh Selatan dan Camat Lembeh Utara. (Wesly)








