Amurang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) segera mencairkan dana desa (dandes) pada triwulan satu.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow, di dampinggi Sekertaris Dinas Altin Sualang STTP.M.Si dalam Press Conference di Kantor Bupati Minsel. Rabu (06/03/2019).
Menurutnya pencairan untuk dandes bagi desa yang sudah menyelesaikan RAPBDes.
“Sampai saat ini baru 49 desa yang baru di evaluasi,dan kami dari Dinas PMD akan mengevaluasi sampai dengan hari Jumat (8/3/2019), dan apabila sampai waktu yang di tentukan ada desa yang belum di evaluasi kami tidak akan cairkan dana desa tersebut, “jelas Lumapow.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Lumapou menegaskan jika sampai waktu yang di tentukan belum menyelesaikan RAPBDes,jadi jangan salahkan kami selaku dinas PMD jika ada desa yang tidak akan ada pencairan.
“Itu bukan salah dinas terkait tapi dari aparat desa yang ada,karena sampai saat ini masih ada 118 desa yang belum di evaluasi. Dan juga saya harapkan kepada seluruh desa yang belum melakukan evaluasi segeralah cepat dan batas dead line ke 3 hari Jumat 8/03/2019,” tegas Lumapow.
Sementara itu Sekertaris Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa Altin Sualang STTP. M.Si juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau sebanyak tiga kali,dan sudah memberikan warning kepada seluruh desa-desa yang ada di Minsel,agar supaya segera memasukan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk di evaluasi.
“Sampai saat ini, masih banyak desa yang tidak memasukan,untuk dievaluasi,” ucap Altin Sualang yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minsel. (Kiki Liando)








