Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Wisma Bumi Beringin Manado. Kamis (23/03/2023).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Penandatanganan HPHD ini turut di hadiri Wagub Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulut, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
Gubernur Olly dalam sambutannya menjelaskan dimana telah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
“Mari torang jaga keamanan, jaga toleransi beragama. Karena itu sudah menjadi tugas semua unsur elemen masyarakat,” kata Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu itu menegaskan bahwa keamanan di daerah juga wajib dijaga, karena akan berdampak baik bagi ekonomi daerah.
“Perekonomian Sulut saat ini mulai berkembang. Ini ditandai dengan adanya investor yang siap menanamkan modalnya di Bumi Nyiur Melambai,”Pungkas Gubernur Olly. (J.Mo*)








