Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Wisma Bumi Beringin Manado. Kamis (23/03/2023).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Penandatanganan HPHD ini turut di hadiri Wagub Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulut, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
Gubernur Olly dalam sambutannya menjelaskan dimana telah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
“Mari torang jaga keamanan, jaga toleransi beragama. Karena itu sudah menjadi tugas semua unsur elemen masyarakat,” kata Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu itu menegaskan bahwa keamanan di daerah juga wajib dijaga, karena akan berdampak baik bagi ekonomi daerah.
“Perekonomian Sulut saat ini mulai berkembang. Ini ditandai dengan adanya investor yang siap menanamkan modalnya di Bumi Nyiur Melambai,”Pungkas Gubernur Olly. (J.Mo*)







