Sitaro – Kepolisian Resort Kepulauan Sitaro, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Tindak Pidana Kekerasan Perempuan dan Anak tahun 2023.
Rakor dimaksud menindak lanjuti undangan Kapolres kepulauan Sitaro No: B /15/ II / 2023/ Reskrim tanggal 17 Pebruari 2023, Quic wins Presisi Kapolri program 6 (enam) Indikator 3 (tiga), tentang Pembentukan Satuan Tugas Pidana Perempuan Anak (PPA).
Rapat Kordinasi yang di gelar pada Senin (20/02/2023) bertempat di ruang serbaguna Kantor Polres Sitaro, dan di buka langsung Kapolres kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE. di dampingi Wakapolres Sitaro Kompol. Robert Ulenaung.
Dalam arahannya Kapolres Sitaro menekankan sangat pentingnya Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, hal itu ini merupakan perintah langsung dari Pak Kapolri dalam Program POLRI menuju Presisi.
“Masalah tindak Pindana kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, ter update terus meningkat dengan berbagai bentuk dan cara bagi para Pelaku kejahatan ini.Untuk itu perlu dilakukan pembentukan satuan tugas yang menanganinya dan di Sitaro hari ini kita lakukan Pembentukannya yang melibatkan koordinasi semua pihak termasuk seluruh unsur masyarakat dan Pemerintah,” Ujar Permadi.
Rakor Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, membahas sejumlah item penting dalam pembentukan struktur Satgas, setelah sebelumnya di dahului dengan doa buka bersama yang di pimpin oleh Pdt. T.K Tumanduk ST.h.
Hadir dalam Rakor ini, Plt Kadis Pendidikan Sitaro Budianto Mukau, Plt Kadis Sosial Sitaro Cosmas Ambalao, Kabid Perlindungan Anak Cintya Ampouw, para Lurah dan Kapitalau serta tokoh Masyarakat Adat dan Agama. (Heri)














