Sitaro-Pemerintah Kampung Dalinsaheng Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, untuk tahun 2023 ini, menerima kucuran anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.244.613.028.
Dalam Penggunaan Dandes yang digelontorkan di antaranya untuk pembangunan 1 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kapitalau Kampung Dalinsaheng Samaun Sudana, mengungkapkan dalam penyusunan anggaran ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan diawali dari musyawarah desa yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Bedah rumah lanjut Sudana, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program Fasilitas peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
Sudana menambahkan, apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi penggunaan dana desa. Warga bisa datang langsung ke kantor desa karena sudah tertera di papan informasi penggunaan dan peruntukan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
“Masyarakat di minta untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa. Hal ini agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan seperti tindak pidana korupsi.” Ungkap Sudana. (heri)







