Sitaro-Pemerintah Kampung Dalinsaheng Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, untuk tahun 2023 ini, menerima kucuran anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.244.613.028.
Dalam Penggunaan Dandes yang digelontorkan di antaranya untuk pembangunan 1 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kapitalau Kampung Dalinsaheng Samaun Sudana, mengungkapkan dalam penyusunan anggaran ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan diawali dari musyawarah desa yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Bedah rumah lanjut Sudana, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program Fasilitas peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Sudana menambahkan, apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi penggunaan dana desa. Warga bisa datang langsung ke kantor desa karena sudah tertera di papan informasi penggunaan dan peruntukan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
“Masyarakat di minta untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa. Hal ini agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan seperti tindak pidana korupsi.” Ungkap Sudana. (heri)








