Morut-Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Ir Zaldi Amir, didampingi pejabat pengawas, berkunjung ke kediaman Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, di Desa Tinompo, Kecamatan Lembo, Jumat (14/07/2026) pagi.
Kunjungan tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat hak atas tanah RSUD Kolonodale kepada Direktur RSUD Kolonodale, dr Sherly Pede MKes.
Penyerahan sertipikat ini, merupakan bentuk kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Morut. Kata dia, dengan terbitnya sertipikat tersebut pengelolaan dan pengembangan RSUD Kolonodale ke depannya, bisa berjalan lebih optimal dan terlindungi secara hukum.
Sementara itu, Bupati Delis, menyampaikan, apresiasi kepada Kantah ATR/BPN Morut atas dukungan dan percepatan proses sertipikasi aset milik Pemda. Ia berharap, sertipikat ini dapat menjadi langkah awal bagi penataan aset daerah yang lebih tertib.
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Kakan ATR/BPN Morut, Zaldi Amir, menegaskan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemda, khususnya dalam hal penuntasan sertipikat seluruh aset milik Pemda.
Direktur RSUD Kolonodale, Sherly Pede, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemda dan Kantah ATR/BPN Morut.
“Dengan adanya legalitas lahan ini, pihaknya bisa lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ” ujar Sherly Pede. (Hms ATR/BPN/NAL)





