Bitung, Redaksisulut – Penerima bantuan dari Pemerintah dinilai tidak tepat sasaran dan perlu adanya pembenahan karena bisa menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat.
Menurut informasi yang didapat, di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian ada penerima bantuan yang di anggap masih mampu atau berkecukupan.
“Harusnya yang lebih di utamakan, lansia dan masyarakat miskin bukanya masyarakat kaya yang diperhatikan. Masa punya mobil dan motor bisa jadi penerima, atau sudah tidak bisa bedakan mana kaya dan miskin”. Kata warga setempat yang namanya tidak ingin dipublis.
Dengan adanya kejadian ini, mereka berharap agar pemerintah setempat jangan tebang pilih dalam melakukan pendataan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Sangat berharap kedepan dalam pendataan bisa didata warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan”. Tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Kota Bitung, Audy Pangemanan saat dikonfirmasi langsung memberikan klarifikasi. Minggu, (19/4/2020).
“Kalau ada beberapa kesalahan, pasti di evaluasi. Tapi memang, bencana Covid-19 ini, semuanya pasti terdampak, tetapi nanti saya coba cek dulu yah. Semoga saja tidak benar demikian”. Kata Audy. (Wesly)








