TOMOHON – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik terhadap masyarakat Kota Tomohon yakni dalam bentuk pelayanan penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengatasnamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, maka Pemerintah Kota Tomohon memandang perlu untuk memperjuangkan agar terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Tomohon yang diaplikasikan ke dalam Perangkat Daerah yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Kota Tomohon.
Adapun bentuk perhatian Pemerintah Kota Tomohon melalui Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan untuk memperjuangkan hal tersebut, yakni dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yakni pada Senin, 14 Desember 2020 di Jakarta.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wakil Walikota Tomohon serta pendamping, diterima langsung oleh Direktur BUMD BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Drs. Budi Santosa, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah berinisiatif untuk membentuk BLUD di Kota Tomohon dengan harapan agar pelayanan kesehatan di Kota Tomohon dapat lebih baik dan menjawab akan kebutuhan dan harapan segenap Masyarakat Kota Tomohon. (*/Oma)
- Buntut Tidak Paham Pemuatan Hak Jawab, Oknum Wartawan Minsel Terancam Dicabut KTA PWI
- Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
- Wagub Victor Mailangkay Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda








