Tomohon – Mewabahnya Virus Corona tidak membuat Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tetap menjalankan tugasnya dengan standart yang sudah ditentukan terkait covid-19.
Bertempat di Wale kabasaran Wawali SAS melaksanakan Pencatatan Sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Pencatatan perkawinan ini sesuai xengan undang-undang yang berlaku di negara kita, Wawali SAS juga menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah ! apabila dilakukan menurut hukum dan agama.
Selanjutnya, Wawali SAS mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Wawali SAS.
Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protap keamanan kesehatan. (Oma)







