Tomohon – Mewabahnya Virus Corona tidak membuat Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tetap menjalankan tugasnya dengan standart yang sudah ditentukan terkait covid-19.
Bertempat di Wale kabasaran Wawali SAS melaksanakan Pencatatan Sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Pencatatan perkawinan ini sesuai xengan undang-undang yang berlaku di negara kita, Wawali SAS juga menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah ! apabila dilakukan menurut hukum dan agama.
Selanjutnya, Wawali SAS mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Wawali SAS.
Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protap keamanan kesehatan. (Oma)








