Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) melakukan pencatatan perkawinan terhadap pasangan suami istri (pasutri), di ruang pencatatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (11/3/2020).
Pasutri yang dicatat perkawinannya tersebut, Wydel Fuji Stevenbert Rindengan dan Shafira Kilapong dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta petugas dari Catatan Sipil Kota Tomohon.
Wawali SAS dalam kesempatan tersebut memberikan wejangan dan nasehat kepada psangan suami istri yang baru tentang bagaimana membentuk keluarga yang berhasil dan diberkati.
“Semoga keluarga-keluarga yang baru ini menjadi keluarga yang diberkati dan takut akan Tuhan,” kata Wawali SAS.
- Tomohon Boxing On The Street Jawab Kerinduan Atlet Tinju Sulut, Ratusan Petinju Turun Bertanding
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
Wawali SAS juga menambahkan bahwa setelah tercatat dalam register perkawinan kota tomohon makan pasangan suami istri yang baru sydah Sah dan resmi menjadi pendamping hidup sampai maut memisahkan.
“Semoga pasangan suami istri yang baru dicatat dalam register perkawianan dapat memberi teladan kepada keluarga terlebih kepada masyarakat. Semoga langgeng sampai Oma Opa.” tutup Wawali SAS. (Oma)








