Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) melakukan pencatatan perkawinan terhadap pasangan suami istri (pasutri), di ruang pencatatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (11/3/2020).
Pasutri yang dicatat perkawinannya tersebut, Wydel Fuji Stevenbert Rindengan dan Shafira Kilapong dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta petugas dari Catatan Sipil Kota Tomohon.
Wawali SAS dalam kesempatan tersebut memberikan wejangan dan nasehat kepada psangan suami istri yang baru tentang bagaimana membentuk keluarga yang berhasil dan diberkati.
“Semoga keluarga-keluarga yang baru ini menjadi keluarga yang diberkati dan takut akan Tuhan,” kata Wawali SAS.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Wawali SAS juga menambahkan bahwa setelah tercatat dalam register perkawinan kota tomohon makan pasangan suami istri yang baru sydah Sah dan resmi menjadi pendamping hidup sampai maut memisahkan.
“Semoga pasangan suami istri yang baru dicatat dalam register perkawianan dapat memberi teladan kepada keluarga terlebih kepada masyarakat. Semoga langgeng sampai Oma Opa.” tutup Wawali SAS. (Oma)








