Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan di dampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, menghadiri Teleconference Kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan bagi anak dan juga memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 55 tahun 2019, Senin (25/03).
Teleconference dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dimana pelaksanaan di tingkat pusat diselenggarakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Wakil Walikota Tomohon SAS bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Effendy Peranginangin menyerahkan kepada perwakilan anak binaan di LPKA secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
- Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta SekaligusMemahami Manusia
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasona Laoly mengatakan pemenuhan hak identitas anak merupakan perwujudan Nawacita bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya khususnyan pada anak-anak.
“Maksud kegiatan ini adalah penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait dengan pemenuhan hak anak khususnya hak indentitas anak di LPKA dan apresiasi upaya mitra kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang mendukung pemenuhan hak anak di LPKA,” ujar Wawali SAS.
Di jelaskan, tujuan dari Kegiatan Gerakan Nasional ini adalah agar anak berkonflik dengan hukum di LPKA terpenuhi hak identitas dan hak-hak lainnya sesuai dengan undang-undang.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran pejabat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon. (Oma)







