Minut-Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana/ Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, turun langsung ke lapangan dalam kegiatan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Saronsong I, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara,pada Jumat (13/06/2025).
Didampingi oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulut dr. Jeanny Yola Winokan, MAP, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kadis Dukcapil Provinsi Sulut Christodharma S. M. Sondakh dan Kadis BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol. Pitra A. Ratulangi, S.I.K., M.M., Wamendukbangga meninjau langsung kesiapan dapur MBG dan ikut membagikan makanan bergizi kepada peserta didik di SDN 2 dan SDN 3 Airmadidi.
Selain itu, makanan juga disalurkan kepada target sasaran Kemendukbangga/BKKBN yaitu ibu hamil dan ibu menyusui di Kelurahan Rap-Rap dengan memanfaatkan kendaraan dinas PLKB roda dua.
“Program ini berjalan berdampingan dengan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” ungkap Wamendukbangga.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Wamendukbangga juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam penyediaan data dan distribusi yang tepat sasaran. Menurutnya, 1.000 hari pertama kehidupan adalah masa krusial yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengedukasi masyarakat tentang urgensi gizi yang cukup dan seimbang. Kita ingin stunting di Indonesia terus menurun. Ini bagian dari upaya mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (*)






