Gorontalo – Walikota Gorontalo Marten Taha melalui Satgas Covid-19 akan menertibkan masyarakat yang melanggar penggunaan Protokol Kesehatan (Prokes) dipasar tradisional Kota Gorontalo dengan memberikan fasilitas swab antigen.
“Kami sudah menyiapkan berbagai fasilitas seperti pelaksanaan swab antigen sebagai hukuman bagi masyarakat yang tidak menerapkan prokes ditempat keramaian seperti ini akan kita swab. Kalau dia kedapatan positif akan langsung kita karantina“ ungkap Walikota Marten di dampingi Wakil Walikota bersama Sekda usai kunjungannya ke pasar Bugis, Kamis (05/08/2021).
Namun tidak hanya langsung dikarantina, Walikota Marten menjelaskan sebelumnya Satgas Covid-19 akan mendatangi kediaman keluarga para pelanggar Prokes untuk melakukan swab antigen.
“Sebelum kita karantina kami akan bawa kekeluaraganya, dan seluruh keluaraganya akan kita swab kemudian diteruskan dengan pemeriksaan swab test – PCR, “ jelas Walikota Marten.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Walikota Marten Taha mengatakan tidak pernah melarang masyarakat untuk berdagang atau berbelanja dipasar tradisional karena hal tersebut merupakan kebutuhan pokok, dengan catatan para pedangang ataupun pengunjung pasar harus selalu menaati penggunaan protkes.
“Saya memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk berjualan dan masyarakat pengunjung tetapi harus selalu menggunakan masker dan menerapkan prokes lainnya, “ Ujar Walikota Marten. (***)







