Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat paripurna membahas tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Manado Tahun Anggaran 2022, dengan agenda Penadatanganan Nota Kesepakatan dan Berita Acara antara Wali kota Manado dan DPRD Kota Manado.bertempat di Kantor DPRD Jalan Pemuda Sario Utara,Rabu (24/08/2022).

Rapat Peripurna yang di hadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang ini, di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes,bersama Wakil ketua Noortje Van Bone serta Wakil Ketua Adrey Laikun dan di hadiri para Anggota DPRD.

- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala
Rapat paripurna tersebut membahas tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Manado Tahun Anggaran 2022, dengan agenda Penadatanganan Nota Kesepakatan dan Berita Acara antara Wali kota Manado dan DPRD Kota Manado.

Selesai penyampaian Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, dilaksanakan penandatanganan nota pesepakatan dan berita acara antara Wali Kota Manado dan DPRD Kota Manado dilanjutkan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Sementara itu, Wali Kota Andrei Angouw dalam penjelasannya menyampaikan gambaran makro dari KUA-PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Nantinya setelah rapat paripurna ini selesai, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah pimpinan Sekretaris Kota Manado sebagai Ketua TAPD.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda Micler C.S. Lakat, Forkopimda dan Pimpinan OPD. (Mal)







