Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Selasa (13/08/2019).
Dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini di TPA Sumompo, TPA tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah di Kota Manado.
Menurut Walikota yang konsen dengan masalah lingkungan dan kebersihan tersebut, nantinya untuk mengatasi masalah sampah di Kota Manado, sambil menunggu TPA Regional yang akan dibangun di Minahasa Utara tepatnya di Ilo-Ilo Kecamatan Wori.
Kami akan selesaikan sampah dimasing-masing kecamatan lewat kompos dan incenerator, termasuk mengajak peran serta aktif masyarakat untuk mewujudkan Manado bersih dan sehat, salah satu upaya menekan volume sampah yang akan dibuang ke TPA Sampah, adalah melalui pengelolaan sampah rumah tangga oleh masyarakat secara mandiri.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Lokasi TPA sampah Sumompo tidak layak lagi untuk pembuangan sampah di Kota Manado, saya akan selesaikan sampah dimasing-masing kecamatan lewat kompos dan incenerator, termasuk mengajak peran serta masyarakat dengan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri,” ujar Walikota GSVL.
Seraya mengatakan kedepannya TPA Sumompo dijadikan ruang terbuka hijau dan ruang olahraga bagi masyarakat. (*/JM).








