Tomohon – Setelah melaksanakan tugas di Kota Tomohon selama 35 hari sejak tanggal 4 April 2019, Tim Pemeriksa yang dipimpin Yulianti Suwarsi bersama anggota yakni Muhammad Kelik Juniarto S W, Fitri Annisa Pharmahersa dan Aulia Margaretha Ginting, kini memasuki tahapan akhir tugas – tugas dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut dalam pemerikasaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bertemu tim Pemeriksa dalam rangka mendengarkan secara singkat arahan dan penyampaian dari Tim BPK tentang gambaran umum pemeriksaan yang telah dilakukan, Rabu (08/05/2019).
Walikota juga menginformasikan kepada Tim BPK RI bahwa beliau akan mengikuti Musrenbang Nasional sehingga ketika acara exit BPK dari Tomohon, Walikota nantinya berupaya untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Walikota Tomohon memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas-tugas tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Kita doakan bersama mudah-mudahan Kota Tomohon akan kembali meraih opini WTP ke 6 dalam pengelolaan keuangan, barang dan aset,” ujar Walikota Eman. (Oma)








