Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA menghadiri Rapat Koordinasi Kehumasan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon,Selasa (12/11/19).
Menurut Walikota,bahwa Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.
Adapun berita hoax dibuat demi tujuan keuntungan pribadi si pembuat berita. Solusi pemerintah dalam menyikapi/melawan hoax yakni pemerintah bisa mengambil peran kerjasama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
Menurutnya bahwa sangatlah penting untuk menjalin koordinasi dan kerjasama antara bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon, untuk menyampaikan berita yang ada melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Hadir sebagai Narasumber Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dance Lantang SPt MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh SS MSi.
Sebagai Peserta yaitu seluruh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon. (Oma)








