Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA dan Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP, rapat berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (29/04/2019).
Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini diawali dengan penyerahan hasil reses dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dalam sambutannya mengatakan jadikanlah acara rapat paripurna sebagai wahana introspeksi dan retrospeksi untuk menilai apa yang belum kita benahi dan perbaiki, sambil memperhatikan berbagai permasalahan dan tantangan yang mengiri perjalanan proses pembangunan menuju masyarakat yang maju dan modern.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyelesaikan masa persidangan pertama tahun 2019 dengan berbagai agenda dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik dan cukup membanggakan,” tutup Eman. (Oma)








