Tomohon-Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, DR. Juliana D. Karwur, M.Kes., M.Si menghadiri Graduation Ceremony 2024. Jumat, (14/6/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Kristen Kakaskasen dilaksanakan di Gedung Gereja Maranatha Kakaskasen,Kompleks SD Inpres Kakaskasen,Kompleks SMP Negeri 4 Tara Tata.
Walikota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan banyak selamat kepada para guru dan orang tua terlebih khusus anak anaknya yang boleh menyelesaikan studi ke tingkat yang lebih tinggi yakni Sekolah Menengah Atas, tentu ini menjadi kebanggan kita bersama.
“Menjadi tugas utama dalam dunia Pendidikan, kami Pemerintah, para guru serta orang tua untuk terus memberikan semangat bagi anak anak kita dalam menempuh pendidikan yang lebih baik lagi. Begitu banyak pilihan bagi orang tua bersama anaknya untuk menempuh serta mendapatkan pendidikan yang layak di Kota Tomohon.”Jelas Walikota Caroll.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
Lanjut di katakan Walikota Caroll, untuk diketahui bersama, raport pendidik di Kota Tomohon merupakan yang tertinggi diantara kabupaten kota yang lain, maka dari itu, kita patut berbangga juga karena hal ini tidak lepas dari peran para guru, orang tua serta anak anak kita yang rajin belajar.
“Ada juga beasiswa untuk anak-anak yang berprestasi, diharapkan kepada orang tua untuk terus menjaga minat belajar anak-anak.” Ujar Walikota.
Dikesempatan itu, Walikota Caroll Senduk mengalungkan tanda kelulusan sekaligus memberikan Ijazah kelulusan kepada para siswa-siswi.
Adapun dalam Graduation Ceremony SMP Negeri 4 Tomohon dirangkaikan dengan perayaan HUT SMP Negeri 4 Tomohon ke- 27 serta Peresmian Gapura Sekolah yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Tampak hadir, Para Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah, Orang Tua/Wali Siswa, Guru Guru, Staf Pendidik dan Tata Usaha serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*/Bert)






