Tomohon,-Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat ini dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (9/9/2024).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang resmi dilantik berjumlah 43 orang. (*)
BACA JUGA
- Musnakan Sabu Seberat 336,319 Gram Sabu, Kapolres Junaidy Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Plt Bupati Heronimus Makainas Gaungkan Semangat Menuju Sitaro Masadada
- Bupati dan Wabup Minsel Saksikan Secara Virtual Upacara Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI








