Tomohon,-Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat ini dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (9/9/2024).
Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang resmi dilantik berjumlah 43 orang. (*)
BACA JUGA
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah






