Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah, (7/2/2025) di Ruang Rapat TUP Setdakot Tomohon.
Di kesempatan tersebut, sebelum dilakukan penandatanganan, Walikota Caroll mengingatkan pada semua pimpinan perangkat daerah untuk menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan pelayanan bagi masyarakat, dengan mengacu pada indikator kinerja yang smart.
“Perjanjian kinerja ini memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Terutama kemampuan Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Caroll.
Ditegaskan Caroll, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat diwujudkan apabila para pejabat mampu bekerja dengan penuh semangat dengan mengimplementasikan pelayanan akuntabel kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif demi masyarakat. (*/Red)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih






