Manado – Walikota Manado AndreiAngouw memimpin Rapat Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bertempat diruang Tolu Kantor Walikota Manado.Selasa (13/07/2021).
Rapat ini menindaklanjuti Surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri tentang Pengawalan Kebijakan Stategis yang salah satunya Pembentukan Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran (Pemendagri nomor 23 tahun 2020).
Dikatakan Walikota Angouw, agar setelah tim dibentuk harus dibuat sistem dan mekanisme kerja dari pada Tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado.
“Makanya rapat ini masih bersifat penyamaan persepsi sebelum dikeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan tim.” Ujar Walikota Angouw, saat meminta masukan dari peserta rapat yang di hadiri Kepala BPKP, Kapolres Manado dan Kejari Manado dan Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Inspektur Kota Manado. (JM)
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah






