Manado – Walikota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal, SH bersama jajarannya, bertempat di ruangan kerja Walikota, Selasa (15/06/2021).
Pertemuan ini membahas Tupoksi masing-masing dalam kaitan dengan sinergitas Pemerintah Kota dengan Kantor Imigrasi Manado.
Walikota Andrei sangat berharap agar program Vaksinasi Hebat yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Manado saat ini mendapat dukungan pihak Imigrasi.
“Pendatang dari luar harus divaksin ketika masuk Ke Manado dan sangat diharapkan bahwa menjadi persyaratan dalam hal proses keimigrasiannya.” Ujar Walikota Andrei.
Dikatakan Walikota Andrei, wajib vaksin ini juga sudah sesuai dengan Peraturan yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19.
” Untuk pengurusan surat menyurat yang akan dilayani adalah mereka-mereka yang telah memiliki Surat Keterangan telah divaksin.,” tegas Walikota.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal, SH, mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah Kota Manado. Oleh karena itu dalam pembuatan paspor, selain persyaratan sudah divaksin, maka menghindari kerumunan Pihak Imigrasi akan melakukan program jemput bola dilapangan agar memudahkan masyarakat ketika melakukan pengurusan Paspor.
“Jadi intinya dalam kaitan keimigrasian termasuk pengurusan Paspor, maka warga akan dilayani ketika sudah memliki surat keterangan resmi telah di Vaksin l.” Ujar Muhammad Akmal.
Ikut mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Manado,Kepala Seksi INTELDAKIM Harmans Takasiliang, Kepala Seksi LANTASKIM Jeacky Gerung dan Kepala Sub seksi Teknologi Keimigrasian Clief Tangkuman, Kepala DPM PTSP Manado Charles Rotinsulu. (JM)














