Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Satu Atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Manado T.A 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado,Senin (18/11/2019).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes. A.Pt, bersama Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bone dan Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun. dan di hadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, diwakili Wakil Walikota Mor D. Bastiaan, SE.

- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
Dalam Rapat Paripurna tersebut, ada dua agenda yang dibahas, tentang Penyampaian Penjelasan Walikota Manado atas Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020.

Dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020.

Turut Hadir, Para Anggota DPRD Kota Manado, Sekda Kota Manado Micler Lakat,Sekretaris DPRD Kota Manado, Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota Manado, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Lurah Se-Kota Manado. (Liputan Khusus)





