Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Wawali Nayodo Koerniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, pembahasan tentang Penutupan Masa Sidang Pertama 2021-2022, dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot Kotamobagu membahas sejumlah agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Adapun jumlah yang diagendakan yakni sebanyak 24 Ranperda, diantaranya yakni 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH berharap semua agenda pembahasan dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan, ” tutur Nayodo. Rabu 2 Februari 2022. (*/Wdr)






