Lily Binti saat berada di Mapolresta Manado
Manado – Anggota DPRD Kota Manado Lily Binti mendatangi Mapolresta Manado, Rabu (27/1/2021) siang tadi. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pengusiran disertai dugaan penganiayaan yang dilakukan panitia Musda kepada beberapa kader Partai Golkar Kota Manado.
“Saya di panggil untuk dimintai keterangan yang kedua kalinya terkait kasus pengusiran disertai dugaan penganiayaan yang dilakukan panitia Musda kepada beberapa kader Partai Golkar pada (27/1/2020) lalu,” ujar Lily.
Ia mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan mudah mudahan apa yang di laporkan bisa di selesaikan dan di proses sesuai hukum yang ada. “Saya merasa sangat dirugikan dalam hal ini. Ini negara hukum, jadi kiranya apa yang kami laporkan dapat segera di proses sesuai hukum,” jelasnya.
Perlu diketahui, Kekisruhan itu terjadi ketika partai Golkar Manado menggelar Musda X, saat korban Lily Binti juga ada dalam ruang Musda. Kemudian Legisiator partai Golkar kota Manado 3 periode ini di keluarkan dari acara Musda X Partai Golkar Kota Manado.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Dalam inseden itu, dirinya mengalami lebam dan rasa sakitĀ dibagian kakinya. Ini terjadi setelah pelaku yang tak dikenal oleh korban membalikkan meja. Akibatnya kejadian itu, korban merasakan sakit dibagian kaki karena tertimpa meja yang dibalikkan pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melalui pengacaranya kemudian melaporkan kasus tersebut kepolisian. Dalam video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini, korban Lily Binti dan pelaku sempat terlibat adu mulut dalam Musda X partai Golkar Kota Manado. Terlihat pelaku membalikkan meja sehingga menganiaya kaki korban. (Dwi)






