Deprov-Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda menerima aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Senin (05/05/2025).
Aksi ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, HMI meminta DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) dihentikan di DPR RI.
Saat menerima massa aksi di ruang Paripurna DPRD, Wakil ketua DPRD Sulianto menyatakan kesediaannya untuk menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Secara pribadi dan selaku wakil rakyat, saya siap menerima dan menandatangani apa yang diminta oleh teman-teman Himpunan Mahasiswa Islam,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun dirinya satu partai dengan Presiden Republik Indonesia, hal itu tidak menghalangi dirinya untuk berpihak kepada aspirasi masyarakat.
Namun demikian, Sulianto menjelaskan bahwa sikap resmi DPRD sebagai lembaga tetap harus melalui proses pembahasan lintas fraksi.
“Secara kelembagaan, kami akan menyampaikan hal ini ke fraksi-fraksi lain karena penandatanganan dokumen ini membutuhkan persetujuan seluruh fraksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulianto menyatakan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo saat ini bersikap lebih terbuka dan tidak hanya fokus pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah membentuk sejumlah panitia khusus (pansus) untuk menangani berbagai persoalan di daerah.
“Jika teman-teman mahasiswa meminta dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan ini, kami siap,” tegasnya. (***)








