Tahuna-Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III Tahun 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (13/1/25).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI mencatat terdapat delapan temuan dengan total dua belas rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
BPK RI berharap agar Kepala Daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, didampingi oleh Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Pada penyerahan itu, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
BPK RI juga mendorong DPRD untuk memanfaatkan LHP BPK sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, guna meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Yoss)








