Manado-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan KPPN Lingkup Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen secara konsisten melalui kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Wahyu Prihantoro saat acara Diskusi Santai bersama Insan pers yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara di Avon Coffee Shop, Manado Selasa (07/07/2026) sore.
Dikatakan Wahyu Prihantoro, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN selaku Unit Vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah, selain menjalankan fungsi treasury yaitu penyaluran dana APBN dan APBD di daerah
”Kanwil DJPb dan KPPN mengemban peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA)” kata Wahyu.
- Cap Tikus Warisan Budaya Minahasa Mendapat Respons Positif di Jakarta Beat Society 2026
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
Lanjut dijelaskannya, Kinerja APBN tersebut terus menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi dan katalis pertumbuhan ekonomi daerah, sampai dengan bulan Mei 2026, belanja negara di Sulawesi Utara telah mencapai Rp7,80 triliun.
”Belanja tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli, mendukung layanan publik, memperkuat pembangunan daerah, dan memastikan manfaat APBN dirasakan langsung oleh masyarakat.” jelas Wahyu.
Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, Pemerintah terus menjaga stabilitas domestik melalui kebijakan fiskal yang responsif, terukur, dan pruden. Hingga Mei 2026, inflasi nasional tetap terkendali pada level 3,08% (yoy), ditopang inflasi inti sebesar 2,59% (yoy), inflasi harga bergejolak sebesar 6,24% (yoy), serta inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07% (yoy).
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong optimalisasi pelaksanaan APBN, peningkatan kualitas belanja pemerintah, percepatan penyaluran TKD, penguatan akuntabilitas keuangan negara, serta pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan KUR dan UMi.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, satuan kerja, perbankan penyalur, dan seluruh pemangku kepentingan, APBN diharapkan terus mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang berkelanjutan. (*JM)







