Wagub Victor Mailangkay Jadi Saksi Perkawinan 125 Pasangan Nikah

Manado-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menggelar Pencatatan Perkawinan Massal, yang di gelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Victor Mailangkay menjadi Saksi Perkawinan 125 pasangan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut.

“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ujar Wagub Victor.

Wagub Victor menyebut pasangan suami istri perlu administrasi kependudukan yang legal. Sebab, hal tersebut berpengaruh pada kesejahteraan keluarga itu sendiri.

“Legalitas perkawinan penting karena suami istri akan menikmati hak-hak sosial, seperti kepemilikan kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta akses layanan publik lainnya,” tukasnya.

Wagub pun berpesan Kepada seluruh pasangan pengantin baru, agar rawatlah cinta yang hari ini disatukan dengan kesetiaan yang tak tergoyahkan. Bangunlah rumah tangga dengan saling menghormati, pengertian, dan kebersamaan. Jadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai kasih, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Ingatlah selalu, bahwa masalah pasti akan datang, namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul karena persoalan yang dapat diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, dan dari generasi yang berkualitas,” tandas Wagub Victor.

Turut hadir dalam Pencatatan Perkawinan Massal, Bupati/Walikota dari 15 Kabupaten/Kota, Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Idr. Jeanny Yola Winokan, MAP, Para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. (*JM)

Loading