Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,melalui Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepada Wakil Bupati Talaud Petrus Simon Tuange sebagai Bupati Talaud mengganti Sri Wahyumi Manalip yang sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak KPK.
Penyerahan surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw didampingi kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, Kabag OTDA Rollies Rondonuwu, Kamis (2/5/2019) siang tadi tepatnya di ruang wakil gubernur Sulut.
“Pesan pak Gubernur Olly kepada pak bupati Petrus Tuange agar roda pemerintah di daerah Talaud harus tetap berjalan dengan baik dan bekerjalah sesuai dengan kepentingan rakyat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Saya rasa pak wakil Bupati tak asing lagi memimpin daerah kepulauan Talaud tersebut,” pesan Gubernur Oly melalui Wagub Sulut itu.
Sementara itu Plt Bupati Talaud Petrus Tuange menyampaikan banyak terima kepada pak gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (OD-SK) yang sudah percayakan dirinya sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Kepercayaan ini saya akan pegang teguh sesuai dengan amanat pimpinan. Setelah saya dipercayakan sebagai Plt Bupati Talaud langka awal saya akan menggelar rapat dengan Forkompinda Talaud dan tokoh masyarakat serta seluruh jajaran Pemkab Talaud,” tandasnya.
Lanjut Plt Bupati Talaud Petrus Tuange dengan tegas mengatakan pada Senin pekan depan, dirinya akan menindaklanjuti Surat Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu yang lalu tentang pelantikan 305 PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Talaud yang telah melanggar aturan.
“Senin depan saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Talaud dan mencabut SK Bupati terkait 305 pejabat yang telah dilantik Bupati SWM, sesuai dengan edaran Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut menyalahi aturan,”tegasnya. (*/JM)








