Manado-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan pejabat Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Limi Mokodompit.
Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw kepada Pejabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/05/2023).
Wagub Kandouw mengatakan, Ibu Rinny Tamuntuan dan Pak Limi Mokodompit sudah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Rinny,” ungkap Wagub Kandouw.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Wagub Kandouw juga menitip pesan tahun depan menghadapi agenda politik. Gubernur berharap Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.
“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. (*/J.Mo)





